Sektor pertanian modern dihadapkan pada tantangan ganda: meningkatkan produksi pangan sekaligus mengelola volume limbah yang masif secara berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan ini, konsep Ekonomi Sirkular menawarkan kerangka kerja transformatif yang fundamental. Model ini berupaya memutus siklus ambil-buat-buang yang linear, menggantikannya dengan siklus yang dirancang untuk mempertahankan nilai sumber daya selama mungkin. Di bidang pertanian, Ekonomi Sirkular berfokus pada pengolahan kembali biomassa dan sisa hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, seperti energi terbarukan dan pupuk organik. Implementasi model ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan tetapi juga sangat vital dalam mencapai Kemandirian Finansial bagi komunitas petani.
Penerapan prinsip Ekonomi Sirkular dalam konteks pertanian melibatkan teknologi inovatif untuk mengubah limbah yang tadinya dianggap sampah menjadi sumber daya baru. Salah satu contoh paling menonjol adalah pemanfaatan kotoran ternak dan sisa jerami padi melalui proses digesti anaerobik untuk menghasilkan biogas. Biogas ini dapat digunakan sebagai sumber energi listrik untuk operasional pertanian atau sebagai bahan bakar kompor rumah tangga, menggantikan LPG. Sisa dari proses digesti, yang dikenal sebagai digestat, merupakan pupuk organik cair atau padat berkualitas tinggi yang kaya nutrisi, siap digunakan kembali ke lahan pertanian. Hal ini menciptakan lingkaran nutrisi tertutup, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal dan seringkali diimpor.
Sebagai studi kasus nyata, sebuah kelompok tani di Desa Sukamaju, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dikenal sebagai Kelompok Tani Makmur Jaya, telah berhasil mengimplementasikan sistem bio-digester komunal. Proyek ini diresmikan pada Sabtu, 18 Mei 2024, dan saat ini mengolah limbah dari 120 ekor sapi perah dan sekitar 5 ton sisa jerami padi per minggu. Berdasarkan data operasional yang tercatat oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran, sistem ini menghasilkan rata-rata 450 meter kubik biogas per hari. Energi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik 30 rumah tangga di desa tersebut dan mengoperasikan pompa irigasi berdaya 5 KVA milik kelompok tani.
Dampak finansial dari Ekonomi Sirkular ini sangat signifikan. Dengan memproduksi pupuk organik sendiri, Kelompok Tani Makmur Jaya mampu menghemat biaya pembelian pupuk anorganik hingga Rp40 juta per musim tanam. Selain itu, mereka menjual kelebihan pupuk digestat kepada petani lain di kecamatan tetangga, menghasilkan pendapatan tambahan sebesar Rp15 juta per bulan. Implementasi model Ekonomi Sirkular ini tidak hanya memberikan solusi ramah lingkungan terhadap masalah limbah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang kuat. Inisiatif seperti ini didukung penuh oleh pemerintah daerah; sebagai contoh, pada Jumat, 25 Oktober 2024, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Bapak Dedi Iskandar, S.P., M.Si., menyatakan komitmen untuk mereplikasi model ini ke 10 desa lainnya, menegaskan bahwa model Ekonomi Sirkular adalah jalan menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan dan Kemandirian Finansial yang utuh bagi para petani.
